Analisis Keamanan Sistem Informasi Dengan ISO 27001 (Studi Kasus: Sistem Informasi Akademik Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
DOI:
https://doi.org/10.55635/jic.v4i1.75Abstrak
Proses bisnis organisasi tidak bisa lepas dari pengelolaan informasi, dimana informasi adalah aset penting yang sama seperti aset bisnis lainnya, informasi perlu mendapatkan perlindungan yang baik dan konsekuen. Keamanan informasi yaitu melindungi informasi dari ancaman yang berskala luas untuk menjamin kelangsungan operasional organisasi, meminimalisasi resiko bisnis, dan memaksimalkan kesempatan bisnis dan return of investment. Keamanan sistem informasi yang dimaksud yaitu menyangkut confidentiality (kerahasiaan), integrity (integritas) dan availability (ketersediaan). Penelitian ini dilakukan untuk mengukur akuntabilitas ISO 27001 dalam membantu organisasi dalam penyusunan kebijakan keamanan informasi, dimana objek yang digunakan yaitu Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Berdasarkan klausul dalam ISO 27001 dan dengan hasil penelitian pada objek, penambahan variabel Server Security menjadi penting dalam memaksimalkan sistem manajemen keamanan informasi.
Kata Kunci:ISO 27001, keamanan, informasi, server security
Referensi
Itradat et all., 2014, Developing an ISO27001 Information Security Management System for an Educational Institute: Hashemite University as a Case Study, Jordan Journal of Mechanical and Industrial Engineering, ISSN 1995-6665, Volume 8 Number 2, April. 2014
Hohan et all., 2015, Assessment and Continous Improvement of Information Security based on TQM and Business Excellence Principles, Procedia Economics and Finance 32 ( 2015 ) 352 – 359, ISSN 1995-6665, 2015
British Standard, 2005, Information technology – security techniques – Information security management systems – Requirements, First edition, British Standard, UK
Badan Standardisasi Nasional, 2016, Teknologi informasi – teknik keamanan – Sistem manajemen keamanan informasi – Persyaratan, BSN, Jakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta dari artikel yang diterima akan diberikan kepada jurnal sebagai penerbit jurnal. Hak cipta yang dimaksud meliputi hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Jurnal mempertahankan hak penerbitan atas artikel yang diterbitkan. Penulis diperbolehkan untuk menggunakan artikel mereka untuk tujuan hukum yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari jurnal dengan pengakuan publikasi awal jurnal ini.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.